Oleh: Joe Minanurrohman
Adanya facebook mempermudah orang mengutarakan pendapatnya, baik menyanggah maupun mendukung. Sehingga jika ada diskusi akan campur baur antara orang yang bodoh, setengah bodoh dan orang berilmu.
Dalam diskusi memang dibutuhkan argumen yang tepat agar terarah untuk menghasilkan sebuah kesimpulan. Disela-sela diskusi dalam dunia maya umumnya ada saja orang yang mengedapankan emosi. Ada pula yang tidak “nyambung”
Contoh kecilnya ketika saya memberikan penjelasan tentang ribanya penukaran uang lebaran, tiba-tiba ada sebuah akun berkata sumbang,
“Jangan banyak ngomong ini riba, itu riba, punya rekening bank to ente? Ke laut aja lu dasar munafik!!”
Saya yakin dia ini orang awam dan seawam-awamnya. Kadang susah bicara dalil kepada orang semacam ini. Kalaupun menanggapinya butuh kesabaran agar orang seperti ini paham kaidah-kaidah dalam beragama.
Tapi nyatanya mereka ini tipikal straw man fallacy, dan banyak jumlahnya. Straw man fallacy adalah pola pikir sesat yang salah memahami argumen lawan kemudian menyerang lawan diskusi dengan argumen yang seakan itu alasan/pandangan lawan diskusi.
Kita ambil contoh misalnya saya berdialog dengan fulan:
Saya: Jasa penukaran uang lebaran adalah riba
Fulan: Sorry bro, kamu punya rekening bank? Jangan munafik ngomongin riba, kalau kamu pakai rekening bank konv..
Saya: Heran saya, perasaan saya ngomong masalah akad transaksi tukar-menukar uang.. kenapa lari ke rekening bank?
Perhatikan ya dialog diatas, seakan fulan sudah men-skak dan merobohkan argumen saya.
Tersesat dengan pola pikir disertai tendensius bisa merubah keadaan menyerang lawan dengan argumen yang seakan masuk akal, namun dia membantah jauh panggang dari api. Yang lebih tragis tipikal Straw man fallacy bahkan bisa menyerang kelemahan kita yang tidak ada hubungannya dengan diskusi.
Biar tidak terjadi straw man fallacy, pikiran kita harus terbuka sedikit dan hilangkan tendensius. Dialog yang enak itu seperti ini,
Saya: Jasa penukaran uang lebaran adalah riba
Fulan: Sorry bro, kok bisa riba, kan itu mempermudah kita cari duit receh, lagian kita saling ridho.
Saya: Begini loh mas. Saya akan jelaskan agak panjang lebar ya. Jika tukar menukar itu dilakukan untuk barang yang sejenis, ada 2 syarat yang harus dipenuhi, wajib sama dan tunai. Misalnya: emas dengan emas, perak dengan perak, rupiah dengan rupiah, atau kurma jenis A dengan kurma jenis B, dst. dalam hadis di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan, harus
مِثْلاً بِمِثْلٍ سَوَاءً بِسَوَاءٍ يَدًا بِيَدٍ
takarannya harus sama, ukurannya sama dan dari tangan ke tangan (tunai).
Dan jika dalam transaksi itu ada kelebihan, statusnya riba. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan,
فَمَنْ زَادَ أَوِ اسْتَزَادَ فَقَدْ أَرْبَى الآخِذُ وَالْمُعْطِى فِيهِ سَوَاءٌ
“Siapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah melakukan transaksi riba. Baik yang mengambil maupun yang memberinya sama-sama berada dalam dosa.”
Mas bisa melihat lengkap pembahasannya pada Artikel ini: Hukum Jasa Penukaran Uang
Fulan: Oh begitu, terima kasih penjelasannya.
Nah, dialog semacam ini sangat enak dinikmati dan terasa ilmiyah tanpa mengedepankan emosi. Dan lebih baik meninggalkan dialog dengan pelaku Straw man fallacy daripada membuang-buang waktu.
PengusahaMuslim.com
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK